Senin, 31 Oktober 2011

Freeport Tak Beritikad Baik

| | 0 komentar

KELOMPOK 2
Nama Anggota :
• Arum Palawangi (20208195)
• Beny Wibowo (20208246)
• Muhammad Ali S (20208836)

Kelas : 4EB08
Materi : Perkembangan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan

Latar belakang :
Perih yang besar dalam aktivitas kerjanya dilingkungan masyarakat sekitar harus mampu dalam melihat keadaan masyarakat sekitarnya. Setiap perusahaan harus paham terhadap keberadaan perusahaannya serta dituntut untuk peka terhadap kondisi serta situasi sekitarnya. Saat sekarang perusahaan dituntut untuk merubah serta meningkatkan taraf dan pola hidup masyarakat sekitarnya. Seiring dengan perkembangan kesadaraan perusahaan akan pentingnya hubungan dengan masyarakat maka berkembang pula prinsip-prinsip manajemen. Salah satunya adalah corporate social responsbility (CSR)/tanggung jawab perusahaan. CSR merupakan strategi simbolis antara perusahaan dengan masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama melalui dedikasi dan peran sosial perusahaan sehingga tercipta harmonisasi yang saling menguntukan.

Kasus :

Analisis :
PT.Freeport merupakan perusahaan pertambangan terbesar diIndonesia, sebagai salah satu peruahaan yang berada ditengah masyarakat, maka PT Freepot memiliki kewajiban untuk melakukan tanggung jawab sosial. Tapi ada artikel tersebut, PT Freepot mengangkangi CSR, sesuatu yang selama ini berusaha mereka bangun, akan mencoreng nama PT.Freepot dana ratusan miliyar yang telat dikeluarkan untuk CSR jadi tidak ada artinya. PT.Freepot telah mendeskriminasi gaji yang diberikan untuk pegawai asing dan pegawai lokal, pegaawai asing digaji lebih besar dari pada pegawai lokal. Sehingga terjadi kesenjangan antara pegawai swasta dan asing, sehingga pegawai swasta melakukan mogok kerja dan komisioner HAM dan turun tangan sebagai mediator.

Solusi :
1.Sebaiknya manajemen Freepot segera melakukan mediasi atau pertemuan dengan para pekerja Freepot supaya masalah tidak berlalut.
2.Pemerintah melalui penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dengan menegakan hukum HAM secara tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar HAM. Sehingga dengan demikian tanggung jawab sosial terhadap karyawan diperusahaan dapat terwujud.
Read more...

Sabtu, 01 Oktober 2011

Etika Profesi Akuntansi

| | 0 komentar

Read more...